Jumat Curhat Kapolsek Mendoyo Dengan Pokdarwis Buana Asri Desa Yehsumbul

Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo- Jumat tanggal 27 September 2024, mulai pukul 09.00 wita bertempat di Bombolani Cafe Banjar./Desa. Yehsumbul, Kec. Mendoyo, telah dilaksanakan program kegiatan Jumat Curhat oleh Kapolsek Mendoyo yang merupakan program Prioritas Kapolri.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mendoyo (KOMPOL I DEWA GEDE ARTANA,S.Sos.,M.H.), Ps. Kasi Humas Polsek Mendoyo, Ps. Panit Yanmin Intelkam Polsek Mendoyo, Ketua Pokdarwis Buana Asri, Desa Yehsumbul ( Syamsul Hadi ), Ketua Banser Desa Yehsumbul ( Haridi ), Pelaku wisata Desa Yehsumbul ( Heri Humaini )
Seluruhnya berjumlah 6 orang.

Penyampaian Kapolsek Mendoyo pada pertemuan tersebut Mengucapkan terima kasih kepada ketua Pokdarwis, Banser Desa Yehsumbul dan pelaku wisata Desa Yehsumbul telah menerima kehadiran kami dalam program Jumat Curhat untuk menyerap informasi secara langsung di masyarakat guna mengetahui permasalahan yang ada di lapangan.

Kami berharap agar ketua Pokdarwis, Banser Desa Yehsumbul dan pelaku wisata Desa Yehsumbul berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas, cegah pelanggaran dan patuhi aturan yang berlaku.

Berikan informasi sekecil apapun kepada kami apabila ditemukan suatu permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, anggota Intelkam maupun menghubungi secara langsung Polsek Mendoyo.

Penyampaian dari Ketua Pokdarwis Buana Asri, Desa Yehsumbul ( Syamsul Hadi ) Pada intinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Mendoyo beserta anggota yang hadir pada kesempatan ini, sebagai salah satu bentuk perhatian pihak kepolisian kepada para pelaku pariwisata di wilayah Desa Yehsumbul.

Kami selaku pengusaha yang bergerak dibidang pariwisata berkomitmen akan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Setiap permasalahan yang terjadi juga kami selalu berkordinasi dengan pihak kepolisian guna menemukan jalan keluar terbaik.

Dalam hal ketaatan berlalu lintas bagi para tamu yang menginap/berkunjung, kami juga sudah menyediakan dan mengingatkan penggunaan kelengkapan kendaraan maupun keselamatan diri apabila menggunakan kendaraan bermotor.

Guna menunjang kegiatan pariwisata, kami tentunya akan menyelenggarakan kegiatan/ event tertentu, dalam kesempatan ini, kami mohon penjelasan terkait mekanisme ijin keramaian

Tanggapan dari Kapolsek Mendoyo terkait hal itu Dapat disampaikan yang dimaksud dengan keramaian umum sesuai PP no. 60 Tahun 2017 yaitu keramaian, tontonan umum, arak-arakan di jalan umum. Untuk permohonan ijin memuat paling sedikit tujuan dan sifat kegiatan, tempat dan waktu penyelenggaraan, jumlah peserta atau undangan dan penanggung jawab kegiatan dengan dilampiri daftar susunan panitia, persetujuan dari penanggung jawab kegiatan, rekomendasi dari instansi terkait atau organisasi terkait serta pernyataan tertulis dari penyelenggara yang menyatakan kegiatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan atau kesopanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut untuk pengajuan ijin keramaian silahkan berkoordinasi dengan personil kami di Unit Intelkam untuk penerbitan rekomendasi ijin keramaian.

Mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Mendoyo beserta anggota karena kordinasi selama ini sudah berjalan sangat baik dan kedepan bisa tetap dipertahankan dan ditingkatkan. (IK)

Leave a Reply