Mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi, Sihumas bersama Sat Binmas menyambangi warga dan memberikan Himbauan

 

Jembrana – Dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi, Sihumas bersama Sat Binmas Polres Jembrana melaksanakan sosialisasi kepada warga di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada Jumat (06/09/2024).

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Baluk ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman paham-paham terorisme dan radikalisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat serta melalui media sosial, media online, dan media elektronik/radio.

 

Dalam imbauannya, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat untuk memerangi dan menolak paham radikalisme dan intoleransi. “Kami harap, Polri dengan masyarakat bisa bekerjasama, bersatu, dan bersama-sama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok radikalisme/intoleransi,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh paham-paham terorisme dan radikalisme yang mungkin berkembang di masyarakat maupun media sosial. “NKRI harga mati. Tetap waspada, dan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terhadap isu-isu atau paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi yang berkembang di masyarakat, agar segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau ke pihak Kepolisian terdekat,” tegas bhabinkamtibmas.

 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Jembrana untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan masyarakat tetap bersatu dalam menghadapi ancaman dari paham-paham yang merusak.